Wednesday, September 23, 2009

Kelompok-Kelompok Da'wah

by : Fadhli

Beberapa kalangan menyebutkan bahwa keberadaan jamaah dan kelompok da’wah adalah sebuah penyimpangan bahkan bid’ah. Menurut mereka keberadaan kelompok dan jamaah da’wah tidak dikenal dalam Islam dan menyimpang dari pemahaman salaf ash-shalih.
Sesungguhnya pernyataan ini berlebihan. Keberadaan orang yang berkelompok dan beriltizam untuk Islam telah disebut oleh Rasulullah dalam hadits beliau :

لا تزال طائفة من أمتي قائمة بأمر الله لا يضرهم من خذلهم أو خالفهم حتى يأتي أمر الله وهم ظاهرون على الناس

Akan selalu ada kelompok dari ummatku yang tegak atas perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghina mereka atau orang yang menyelisihi mereka hingga datang ketetapan Allah dan mereka menang atas manusia yang lain (HR. Muslim, hadits no. 1037).

Sejarah kekeliruan Dinasti Saud

By : Fadhli Yafas




Kekeliruan yang dilakukan pendiri Dinasti Saud terkait dengan pendirian negara kaumiyah Saudi arabia sesungguhnya telah jamak diketahui oleh bebagai pihak. Beberapa tulisan telah menjelaskan hal tersebut. Tapi kemudian para muqallidin dinasti saud melakukan bantahan-bantahan dan menganggap sumber dari tulisan tersebut berasal dari orang kafir. Maka mari kita lihat dari apa yang ditulis sendiri oleh pihak Saudi.

Ada sedikit sejarah ttg pendirian dari kerajaan saudi di link ini : http://www.saudiembassy.net/Country/History.asp


Link tsb adalah situs resmi kedubes saudi arabia di Amerika. Dalam tulisan itu tercantum :

“Muhammad bin Abdul Wahhab and Muhammad bin Saud formed an agreement to dedicate themselves to restoring the pure teachings of Islam to the Muslim community. In that spirit, bin Saud established the First Saudi State, which prospered under the spiritual guidance of bin Abdul Wahhab, known simply as the Shaikh”

Monday, March 16, 2009

Meng-Ibadahi Manusia

Oleh : Fadhli Yafas


Tersebutlah para Rahib. Walaupun telah sampai pada mereka keterangan dari Allah, mereka tetap melakukan penyimpangan dimana mereka mengharamkan yang di halalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah.

Sistem kerahiban sempat pula mendominasi masyarakat Eropa hingga abad pertengahan. Kuasa yang mereka miliki luar biasa, termasuk membuat aturan-aturan yang hatus dipatuhi oleh rakyat kala itu. Kekuasaan yang mereka miliki kerap digunakan untuk menindas orang-orang yang tidak mematuhi mereka.

Inilah yang disebut Rasulullah ketika beliau menjelaskan tentang Surat At Taubah Ayat 31. Penjelasan ini terkait dengan kondisi seorang shahabat Rasulullah ‘Adi bin Hatim yang sebelumnya beragama nashrani. Hal ini tercantum dalam tafsir Ibnu Katsir :

Ayat-Ayat Khamr

Oleh : Fadhli Yafas


Beberapa pihak menyebutkan bahwa tadarruj adalah salah satu metode yang ma’ruf (dikenal) dan memiliki legitmasi dalam Islam. Tadarruj adalah menerapkan Islam secara bertahap. Dalam konteks, penganut pemikiran ini menetapkan bahwa tidak mengapa kita tidak langsung menerapkan hukum Allah secara total. Dalam ucapan lain disebutkan juga bahwa tidak mengapa atas ummat ini tidak langsung diterapkan hukum Allah, hatta setelah kekuasaan diraih.

Dalam aplikasi lain kemudian berkembang sikap bahwa dalam pentahapan itu dibolehkan pula ridha dan terlibat langsung dengan system yang tidak Islami yang berlangsung. Semua ungkapan ini berasal dari keyakinan bahwa tidak mungkin manusia langsung menerima hukum Allah secara langsung. Dan salah satu legitimasi yang sering digunakan adalah bahwa ketika Allah mengharamkan khmar, Allah tidak langsung mengharamkan. Keharaman khamr menurut mereka baru ditetapkan pada seruan ketiga yaitu pada QS Al Maidah : 90, sementara dua ayat yang lain yaitu QS Al Baqarah : 219 dan QS Annisa’ : 43, menurut mereka belumlah mengharamkan khamr. Semua itu menurut mereka, mustahil manusia mampu langsung merubah kebiasaannya. Benarkah seperti itu?