Kalau kita perhatikan apa yang dimuat dalam Al Quran dan Assunnah, maka kita akan dapati bahwa Allah dan RasulNya telah menetapkan berbagai perkara, bukan hanya perkara-perkara ibadah ritual dan urusan pribadi lainnya, tapi juga urusan2 publik.
Ketika Allah meerintahkan kita untuk mengerjakan shalat
وأقيموا الصلاة
Maka Allah juga mengatakan kepada kita
يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا
Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian memakan riba
Dan ketika Allah memerintahkan
يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام
Wahai orang yang beriman diwajibkan atas kalian untuk berpuasa
Maka Allah juga memerintahkan
يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم القصاص في القتلى
Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian qishas dalam pembunuhan (QS 2: 178)
Inilah wajah Islam, wajah kesempurnaan, yang berasal dari Allah ’Azza Wa Jalla. Islam diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah Muhammad SAW untuk mengatur segala peri kehidupan, mulai dari lingkup pribadi, bermasyarakat hingga bernegara.
Islam adalah suatu pola hidup yang khas, yang sangat berbeda dengan pola hidup lainnya. Islam mewajibkan pemeluknya untuk hiudp dalam satu warna kehidupan tertentu secara konstan, tidak berganti dan berubah karena situasi maupun kondisi. Islam mengharuskan mereka untuk selalu mengikatkan diri dengan pola kehidupan tersebut dengan membentuk suatu kepribadian, yang menjadikan jiwa dan pikiran mereka tidak akan merasakan ketenangan dan kebahagian kecuali berada dalam kehidupan tersebut.
Islam datang dengan serangkaian pemahaman tentang kehidupan yang membentuk pandangan hidup tertentu. Islam hadir dalam bentuk garis-garis hukum yang global (khuthuuth ’aridhah), yakni makna-makna tekstual yang umum, yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan manusia.
Pandangan hidup Islam terhimpun dalam hukum-hukum Islam, dan hukum-hukum islam telah memberikan cara untuk masalah perdagangan dengan metodenya yang khas, sebagaimana Islam menerangkan tata cara shalat. Islam mengatur masalah pernikahan dengan cara yang khas, sebagaimana Islam mengatur masalah zakat. Islampun menjelaskan cara-cara pemilikan harta benda berikut cara membelanjakannya dengan tata cara yang khas, sebagaimana menjelaskan masalah-masalah haji. Islamjuga memberikan perincian tentang transaksi dan mu’amalat dengan cara yang khas, sebagaimana menjelaskan masalah-masalah haji. Islam menjelaskan masalah-masalah pidana dan hudud sebagaimana Islam menjelaskan tentang kenikmatan jannah dan siksa jahannam.
Demikianlah padangan hidup Islam, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan dengan manusia lain dan mengatur hubungan dengan Allah Rabbul Jalil. Maka dalam pandangan hidup Islam, manusia adalah mukallaf yang senantiasa menjadikan setiap urusan kehidupannya sebagai bentuk ibadah.
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.(Ad-Dzariyat : 56)
Oleh karena itu, seorang muslim akan menjalani kehidupan ini dengan suatu pemahaman yang khas tentang kehidupan. Ia akan hidup dengan suatu corak dan pola kehidupan yang tertentu pula, sebagai konsekwensi dari kepemelukannya terhadap aqidah Islam, dan kewajibannya untuk mentaati perintah Allah ta’ala dan menjauhi larangannya.Jadi, memiliki suatu pemahaman tertentu tentang kehidupan dan menjalani suatu pola kehidupan tertentu adalah wajib bagi setiap muslim dan seluruh kaum muslimin, tanpa ada keraguan sedikitpun.
Maka perlu ditegaskan lagi, bahwa Islam bukan hanya sekedar agama ritual semata, bukan sekedar ide-ide teologi. Akan tetapi Islam adalah suatu metode kehidupan tertentu dimana setiap muslim dan seluruh kaum muslimin wajib menjalani kehidupannya sesuai dengan metode ini.
Kesempurnaan sebagai sebuah pandangan dan meode kehidupan yang berasal dari Allah yang Maha Tahu membuat Islam dan pemeluknya tidak membutuhkan tambahan aturan dan sistem yang berasal dari aqidah, sistem dan peradaban selain islam. Islam tidak membutuhkan cara peribadatan dengan memakai perantara seperti yang dilakukan agama lain, sebagaimana Islam juga tidak membutuhkan model-model sistem seperti demokrasi dan pluralisme.
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran : 85)
No comments:
Post a Comment