Tersebutlah para Rahib. Walaupun telah sampai pada mereka keterangan dari Allah, mereka tetap melakukan penyimpangan dimana mereka mengharamkan yang di halalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah.
Sistem kerahiban sempat pula mendominasi masyarakat Eropa hingga abad pertengahan. Kuasa yang mereka miliki luar biasa, termasuk membuat aturan-aturan yang hatus dipatuhi oleh rakyat kala itu. Kekuasaan yang mereka miliki kerap digunakan untuk menindas orang-orang yang tidak mematuhi mereka.
Inilah yang disebut Rasulullah ketika beliau menjelaskan tentang Surat At Taubah Ayat 31. Penjelasan ini terkait dengan kondisi seorang shahabat Rasulullah ‘Adi bin Hatim yang sebelumnya beragama nashrani. Hal ini tercantum dalam tafsir Ibnu Katsir :